Hal ini tampak hasil kerjasama dengan sejumlah negara yang komitmen memberi ruang peningkatan jumlah tenaga kerja di sektor formal.
Baru-baru ini Muhaimin melakukan pertemuan Bilateral dengan pejabat pemerintah Singapura. Dalam pertemuan itu disepakati sejumlah kerjasama dibidang ketenagakerjaan.
"Kita berupaya meningkatkan jumlah TKI formal di Singapura, saya sudah sampaikan bahwa pelatihan TKI formal terus kita tingkatkan kualitasnya sehingga bisa memenuhi labor standart di Singapura. Sekarang kita minta mereka membuka pasar kerja formal seluas-luasnya pada TKI kita," Ujar Menakertrans menjelaskan di sela-sela pertemuan di Singapura.
Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Singapura saat ini mencapai jumlah 106.000 orang dan 83.000 diantara adalah penata laksana rumah tangga (PLRT). Mengingat perkembangan perekonomian Singapura yang terus tumbuh, Menakertrans berharap ke depan sektor formal bisa lebih besar lagi bahkan bisa melebihi sektor informal.
"Kalau sektor formal kita kembangkan, kelayakan kerja hingga upah dan perlindungannya dapat kita pastikan lebih baik lagi," tambah Menakertrans. Pihak Singapura sendiri, sebagaimana diakui oleh Menakertrans, menyatakan berminat untuk membuka pasar kerja formal lebih besar untuk TKI.
(sumber : Pusat Humas Kemenakartrans)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar