deklarator PKB

deklarator PKB

Senin, 29 Maret 2010

Ketua Umum Tanfidz PKB A. Muhaimin Iskandar

Partai Kebangkitan Bangsa


Pemerintah Sahkan Muhaimin dan Edy

Jakarta, Jumat, 25 Juli 2008: Pemerintah melalui surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M. HH-67.AH.11.01 Tahun 2008 mengesahkan kepengurusan yang sah Partai Kebangkitan Bangsa, dengan Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal Lukman Edy. Menhuk dan HAM Andi Mattalatta menandatangani keputusan itu pada 24 Juli 2008.

***

Muhaimin Iskandar, Abdul

Ketua Umum Tanfidz DPP PKB 2005-2010


Muhaimin Iskandar terpilih menjadi Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB periode 2005-2010 secara aklamasi dalam Muktamar II PKB, di Semarang pada Selasa (19/4) dini hari.
Muhaimin yang merupakan satu-satunya kandidat Ketua Umum Dewan Tanfidz, karena yang lainnya telah mengundurkan diri, memperoleh suara 304 dari 382 kertas suara.

Namun tiga kandidat ketua umum yang telah menyatakan mengundurkan diri ternyata tetap mendapatkan suara, yakni Syaifullah Yusuf 26 suara, Ali Masykur Musa 27 suara, dan Mahfud MD 2 suara. Sedangkan abstain 10 suara, sehingga total suara yang terhitung adalah 369 suara, sementara sisanya, 13 suara lainnya dinyatakan hilang oleh pimpinan sidang Arifin Junaedi.

Ketika sidang dibuka terdapat 31 DPW serta 402 DPC sehingga total suara adalah 433. Tetapi ternyata dalam pemungutan suara berkurang menjadi 382 suara. Sesaat setelah pemungutan suara usai pimpinan sidang meminta kesediaan Muhaimin Iskandar untuk maju ke podium untuk menyatakakan kesediaanya. Kemudian Muhaimin maju ke podium untuk menyatakan kesediananya secara lisan. "Saya ucapkan beribu terima kasih atas dukungan teman-teman DPW dan DPC. Tidak ada pilihan kecuali menerima dan bersedia dengan niat mengabdi kepada bangsa dan negara," ucapnya.

Sesuai dengan tata tertib (tatib) pemilihan Ketua Umum Dewan Tanfidz, meski sudah mendapatkan suara terbanyak dari DPW dan DPC, calon juga harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum Dewan Syuro terpilih yakni Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Secara lisan Gus Dur menyatakan persetujuannya, terhadap pencalonan keponakannya itu.

Akhirnya karena Muhaimin merupakan calon tunggal, sesuai tatib, calon tunggal dinyatakan terpilih secara aklamasi. Maka pimpinan sidang menanyakan kepada peserta apakah menyetujui Muhaimin, muktamirin serentak menjawab setuju. Hal ini langsung disambut gembira oleh para pendukung Muhaimin. Dan seiring dengan diketokkan palu, maka Muhaimin terpilih secara sah sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz.

Hasil keputusan Muktamar II PKB rupanya mendapat tentangan keras dari kubu Alwi Shihab dan Saifullah Yusuf. Konflik internal dalam tubuh PKB ini makin meruncing setelah kubu Alwi Shihab dan Saifullah Yusuf akan terus melanjutkan niatnya menggugat hasil muktamar ke pengadilan. Lewat surat 20 April, Alwi dan Saifullah mendesak Menhuk dan HAM tidak menerima pendaftaran hasil Muktamar II PKB. Surat ditembuskan ke Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Dalam Negeri Moh Ma’ruf.

Sementara itu Ketua Lembaga Advokasi Hukum dan HAM Demisioner PKB Ikhsan Abdullah mendesak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin untuk tidak mencampuri urusan internal PKB dengan menolak permintaan Alwi Shihab dan Saifullah Yusuf, yaitu agar tidak menerima pendaftaran hasil Muktamar II PKB di Semarang, 16-18 April.

Alwi Shihab sendiri tidak mau berkomentar tentang ancaman Ketua Umum Dewan Syuro PKB Abdurrahman Wahid mengenai niatnya untuk menempuh jalur hukum atas muktamar yang dinilainya cacat hukum. Alwi memilih menyerahkan ancaman itu kepada para kiai dan pengadilan.

"Saya tidak ada comment-lah. Biar kiai yang berbicara. Kiai sudah tidak bisa menerima Muhaimin Iskandar dan muktamar. Jadi tidak ada," ujar Alwi seusai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima kunjungan kehormatan Presiden Afganistan Hamid Karzai di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (24/4) malam.

Menurut Alwi, proses hukum untuk menggugat hasil muktamar ke pengadilan akan tetap jalan. "Walaupun seribu ancaman, tidak ada masalah. Kita mau meluruskan yang keliru. Pak Mahfud MD sendiri yang hadir di muktamar bilang muktamar amburadul, artinya tidak sehat," ujarnya.

Meski konflik pasca-Muktamar II Partai Kebangkitan Bangsa belum ada titik temu, tim formatur terpilih yang dipimpin KH Abdurrahman Wahid telah membuat susunan Dewan Pengurus Pusat PKB masa bakti 2005-2010. Namun, susunan DPP PKB itu belum lengkap karena posisi wakil ketua umum masih dikosongkan.

Pengumuman susunan pengurus DPP PKB itu dibacakan Ketua Umum Tanfidz DPP PKB Muhaimin Iskandar, yang didampingi Gus Dur dan formatur lain, di Kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu (24/4).

Dalam susunan pengurus DPP PKB, Ketua Umum Dewan Syuro Abdurrahman didampingi tiga ketua, yaitu HZ Arifin Junaidi, KH Hamdun Ahmad, dan Sugiat Ahmad Sumadi. Sekretaris Dewan Syuro H Muhyidin Arabusman dengan Wakil Sekretaris KH Aminullah Muhtar dan Badriyah Fayumi.

Di jajaran Ketua Tanfidz ada Lalu Misbach Hidayat, Andi M Ramly, Effendy Choirie, Maria Pakpahan, Maria Ulfa Anshori, Rosehan, dan Nursyahbani Katjasungkana. Kedudukan sekretaris jenderal dipercayakan kepada Muhammad Lukman Edy MSi, sedangkan putri Abdurrahman, Zannuba Arifah, menjadi salah satu wakil sekjen bersama Helmy Faisal, Imam Nahrawi, dan Rieke Dyah Pitaloka. Mengenai wakil ketua umum yang masih kosong, Muhaimin hanya menyatakan ada empat kandidat, tetapi dia tidak mau menyebutkan siapa saja.







Nama:
Drs. A. Muhaimin Iskandar, MSi
Lahir:
Jombang, 24 September 1966
Agama:
Islam
Istri:
Rustini Murtadho
Anak:
Satu orang

Jabatan:
Wakil Ketua DPR RI (1999-2004 dan 2004-2009)

Pendidikan:
- Madrasyah Tsaniwiyah Negeri (Mts) Denanyar, Jombang, Jatim (1980-1982)
- Madrasyah Aliyah Negeri I Yogjakarta (1983-1985)
- Sarjana Fisipol UGM Yogjakarta (1986-1992)
- S2 Ilmu Komunikasi UI Jakarta (1996-1998)

Pengalaman Kerja:
- Staf Pengajar Pondok Pesantren Denanyar Jombang (1980-1983)
- Sekretaris Lembaga Kajian Islam dan Sosial Yogyakarta (1989)
- Kepala Litbang Tabloid Detik (1993)
- Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa DPR RI (1999-2004)
- Pimpinan Badan Musyarawarah DPR RI (1999)
- Anggota BURT DPR RI (1999)
- Anggota DPR RI 2004-2009

Pengalaman Organisasi:
- Ketua Korps Mahasiswa Jurusan Ilmu Sosial Yogyakarta (1989)
- Anggota Badan Perwakilan Mahasiswa Fisip UGM (1990)
- Ketua Umum PMII Komisariat UGM (1990-1991); Ketua umum PMII Cabang Yogyakarta (1991-1992)
- Kepala devisi kajian Lembaga Pendapat Umum Jakarta (1992)
- Ketua Umum Pengurus Besar PMII (1994-1997)
- Sekretaris Jenderal DPP PKB (1998-2000)
- Ketua DPP PKB (2000-2005)
- Ketua Umum DPP PKB (2005-2010)

Alamat Rumah:
- Jl Kemang Raya Selatan XII/129
- Jl Warung Sila Rt 02/ Rw 03 Masjid Al-Munawaroh, Ciganjur, Jakarta Selatan
Telp: 7919-0920, 7919-3485

Tidak ada komentar:

Posting Komentar